Walikota Banjarmasin, Muhidin sudah menyandang status tersangka dalam
kasus dugaan gratifikasi terhadap Bupati Tanah Laut kala itu yang
dijabat Adriansyah.
M Pazri, Direktur Eksekutif Pusat Kajian
Hukum dan Analisis Kebijakan Publik (PUKAH-AKP), meminta Muhidin mundur
dari jabatannya.
"Mundur dari jabatan untuk walikota saat ini
tidak harus setelah terdakwa, karena itu merupakan standar etika
penjabat publik. Walaupun karena asas praduga tidak bersalah masih ada
dan belum memiliki kekuatan hukum tetap," katanya, Jumat (14/3/2014).
Lebih
lanjut dia mengatakan, perlu diingat TAP MPR No VI Tahun 2001 tentang
Etika. Meminta penjabat mengajukan sendiri pengunduran diri karena dia
dipilih melalui proses politik.
"TAP No VI MPR Tahun 2001 tentang
Etika Bangsa dan Benegara secara tegas menuntut elit politik, atau
orang-orang yang menjabat karena proses politik seperti anggota DPR,
DPD, DPRD, Bupati atau Walikota, Gubernur, Presiden, ketika sudah
menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, harus sudah
mengundurkan diri," ujarnya.
Menurutnya, secara psikologis, pola
kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap pemerintahan kota banjarmasin.
Tinggal legowo kepada sang walikota apakah mau mungundurkan diri atau
tetap bertahan.
Proses pemberhentian itu memang tidak langsung
pasca statusnya sebagai tersangka atau saat dilimpahkannya berkas P21 di
Kejaksaan. Namun harus menunggu statusnya terdakwa yang itu terhitung
sejak kasus walikota di limpahkan ke Pengadilan Tipikor nantinya.
"Tergantung
pemberkasan Jaksa, tapi pandangan saya tersangka sudah pasti terdakwa,
harus hormati itu. Tinggal tergantung seberapa cepat kasus ini sampai di
Pengadilan Tipikor, kalau sudah di Tipikor maka Kemendagri akan
memberhentikan sementara, itu prosedurnya," ujarnya lagi.
Harus
diingat pula di berbagai daerah indonesia dan dunia sudah banyak yang
yang mengundurkan diri karena mereka sadar dan menjujung tinggi etika
untuk menebus kesalahan serta memperbaikinya. Dia menegaskan, bukan
bermaksud provokasi tetapi mengingatkan untuk kemaslahatan kota
Banjarmasin dan menjadi pembelajaran para pemimpin.