SALAM KEADILAN
Semoga bermanfaat dan membantu. (Mohon Disebarkan)
PENTING
Hak atas bantuan hukum adalah bagian dari peradilan yang adil dalam
prinsip negara hukum. Konstitusi telah mengakui negara hukum seperti
ditegasakan dalam pasal 1 ayat (3) Perubahan Ketiga Undang-Undang (UUD) 1945.
Sedangkan pasal 27 ayat (1) dinyatakan, bahwa segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Persamaan di hadapan hukum
tersebut dapat terealisasi dan dapat dinikmati oleh masyarakat apabila ada
kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan. Persamaan dihadapan hukum
harus diiringi pula dengan berbagai kemudahan untuk mendapatkan keadilan,
termasuk didalamnya pemenuhan hak atas bantuan hukum.
Bantuan Hukum berdasarkan Asas; Keadilan, Persamaan Kedudukan di dalam
hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.
Law Office “BORNEO
LAW FIRM” yang bergerak dalam bidang pelayanan hukum bagi masyarakat yang
bertekad untuk bekerja secara profesional dan didukung oleh tenaga-tenaga yang
memiliki kualifikasi di bidang hukum bisnis serta berpengalaman dalam dunia
Litigasi (Beracara di Pengadilan) serta memiliki komitmen terhadap penegakan
hukum bermaksud menawarkan jasa Perlindungan dan pelayanan hukum.
Untuk itu dibutuhkan adanya Tenaga yang Ahli (expert) di bidang hukum, yang tidak sekedar berpengetahuan hukum, tetapi harus betul-betul berprofesi sebagai praktisi hukum dan atau konsultan hukum yang berpengalaman. Untuk dapat membantu memecahkan persoalan-persoalan perusahaan dari segi hukumnya, tanpa terkecuali memberikan advice - advice dan pertimbangan-pertimbangan hukum ataupun opini hukum (legal opinion) terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan dunia usaha.
Law Office “BORNEO
LAW FIRM”sebuah Kantor Bantuan Hukum, Advokat,
Pengacara, Konsultan Hukum, lawyer menangani berbagai kasus hukum seperti kasus
pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang -
piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah
siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli
tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa
bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga
pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian,
malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan
hubungan industrial (PHI), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit
macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi &
konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI),
paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa
perjanjian / kontrak, waralaba / frachise, dan lain-lain.
Untuk itu dibutuhkan adanya Tenaga yang Ahli (expert) di bidang hukum, yang tidak sekedar berpengetahuan hukum, tetapi harus betul-betul berprofesi sebagai praktisi hukum dan atau konsultan hukum yang berpengalaman. Untuk dapat membantu memecahkan persoalan-persoalan perusahaan dari segi hukumnya, tanpa terkecuali memberikan advice - advice dan pertimbangan-pertimbangan hukum ataupun opini hukum (legal opinion) terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan dunia usaha.
=>Keluarga,
Saudara, Kerabat, Tetangga ada tesandung masalah Hukum Silahkan datang ke Law Office “BORNEO
LAW FIRM” Melayani Konsultasi, Bantuan dan Pendampingan masalah Hukum, memberi
jasa hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan.
@Law Office “BORNEO
LAW FIRM”
: Jl. Brigjen H. Hasan Basry No. 37 Banjarmasin
: Jl. Brigjen H. Hasan Basry No. 37 Banjarmasin
Atau bisa melalui MUHAMAD PAZRI, SH,MH dan (Penasihat Hukum, Advokat Law Office “BORNEO
LAW FIRM”(08115123583/(0511) 7623903)@Pazrilawyer
Email : pazriadvokat@gmail.com, borneolawfirm@gmail.com
KANTOR HUKUM BORNEO LAW FIRM menangani perkara secara transparan, flexible dan akuntabel, serta mengutamakan penyelesaian perkara melalui jalur diluar Pengadilan (nonlitigasi). Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) ,Lembaga Bantuan Hukum Banjarmasin (LBH Banjarmasin), Kantor Pengacara Banjarmasin, Kantor Pengacara Banjarmasin , Kantor Pengacara Banjarmasin , Kantor Pengacara Banjarmasin, Kantor Pengacara Banjarmasin, Kantor Pengacara Banjarbaru, Kantor Pengacara Marabahan, Kantor Pengacara Tapin, Kantor Pengacara Martapura, Kantor Pengacara Balangan, Kantor Pengacara Tanjung, Kantor Pengacara Barabai, Kantor Pengacara Kandangan, Kantor Pengacara Kotabaru, Kantor Pengacara Batulicin, Bantuan Hukum Kalimantan Selatan (LBH Kalimantan Selatan),Lembaga Konsultasi Hukum Borneo, Lembaga Konsultasi Hukum Kalimantan, Lembaga Konsultasi Hukum Indoensia, Lembaga Kosultasi Hukum Internasional, "Lawyer di Banjarmasin, Lawyer Banjarmasin, Advokat Banjarmasin, Advokat di Banjarmasin, Lawyer Kalimantan Selatan, Lawyer di Kalimantan Selatan, Advokat di Kalimantan Selatan, Advokat Kalimantan, Pengacara di Banjarmasin, Pengacara Banjarmasin, Pengacara Kalimantan Selatan,Penasihat di Hukum Banjarmasin, Penasihat d Hukum Banjarmasin, Penasihat Hukum Kalimantan Selatan, Penasehat Hukum Kalimantan Selatan, Konsultasi Hukum Banjarmasin, Konsultasi Hukum di Banjarmasin, Konsultasi di Hukum Kalimantan Selatan" "Pengacara legal untuk Kota Banjarmasin, Konsultan Hukum Banjarmasin"Kosnultasi Hukum, Konsultasi Hukum Gratis, Advokat Banjaramsin Baiman, Pengacara Banjar Bungas.
Lembaga Bantuan Hukum Banjarmasin (LBH Banjarmasin), Konstasi Hukum Pengacara Banjarmasin, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Banjarmasin , Konstasi Hukum Kantor Pengacara Banjarmasin , Konstasi Hukum Kantor Pengacara Banjarmasin, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Banjarmasin, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Banjarbaru, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Marabahan, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Tapin, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Martapura, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Balangan, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Tanjung, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Barabai, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Kandangan, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Kotabaru, Konstasi Hukum Kantor Pengacara Batulicin, Pengcara Indonesia, Pengacara Muda Indonesia, Lawyer Muslim Indoensia.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Law Office BORNEO
LAW FIRM
Lembaga Bantuan Hukum Banjarmasin (LBH Banjarmasin), Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Selatan (LBH Kalimantan Selatan),Lembaga Konsultasi Hukum Borneo, Lembaga Konsultasi Hukum Kalimantan, Lembaga Konsultasi Hukum Indoensia, Lembaga Kosultasi Hukum Internasional, "Lawyer di Banjarmasin, Lawyer Banjarmasin, Advokat Banjarmasin, Advokat di Banjarmasin, Lawyer Kalimantan Selatan, Lawyer di Kalimantan Selatan, Advokat di Kalimantan Selatan, Advokat Kalimantan, Pengacara di Banjarmasin, Pengacara Banjarmasin, Pengacara Kalimantan Selatan,Penasihat di Hukum Banjarmasin, Penasihat d Hukum Banjarmasin, Penasihat Hukum Kalimantan Selatan, Penasehat Hukum Kalimantan Selatan, Konsultasi Hukum Banjarmasin, Konsultasi Hukum di Banjarmasin, Konsultasi di Hukum Kalimantan Selatan, Pengacara Kalimantan, Advokat Kalimantan, Lawyer Kalimantan, Konsultan Hukum Kalimantan, Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa, Advokat Pengadaan Barang dan Jasa, Pengacara legal untuk Kota Banjarmasin, Konsultan Hukum Banjarmasin, Kosnultasi Hukum, Konsultasi Hukum Gratis.
