BANJARMASINPOST.CO.ID,
BANJARMASIN - Kecemasan membelit sejumlah mahasiswa Universitas Lambung
Mangkurat (Unlam). Mereka mendengar kabar, akreditasi kampusnya tetap
C, belum membaik menjadi B.
Kekhawatiran bertambah karena batas
waktu untuk meningkatkan akreditasi, kian dekat. Akreditasi itu memang
berakhir masanya pada Januari 2014, tetapi tenggat untuk memperbaikinya
adalah Agustus 2013.
“Tetu saya berharap akreditasinya tidak C, bisa B karena itu berpengaruh terhadap kredibilitas lulusan Unlam,” kata seorang mahasiswa, Nindi di Banjarmasin, Jumat (1/2).
Hal serupa dirasakan M Pazri, mahasiswa Fakultas Hukum yang rencananya bulan depan diwisuda. Menurut mantan Presiden BEM-KM Unlam ini, banyak instansi dan lembaga pencari kerja yang menekankan akreditasi perguruan tinggi. “Itu sangat berpengaruh bagi lulusan yang mencari kerja,” ucap dia.
Di tingkat perguruan tinggi ada dua jenis akreditasi yakni akreditasi prodi (program studi) dan akreditasi institusi. Untuk akreditasi insitusilah, Unlam bertahun-tahun bertahan di nilai C.
Beberapa waktu lalu, Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso menegaskan, yang lebih penting adalah akreditasi prodi. Pasalnya, hanya prodi terakreditasi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi) yang boleh mengeluarkan ijazah.
Meski demikian, akreditasi institusi tetap memiliki arti penting. Selain menunjukkan tingkat kualitas suatu perguruan tinggi di mata masyarakat, juga mempengaruhi persepsi dalam pencarian pekerjaan. Selain itu, apabila Unlam bisa berkreditasi B, tentu bisa masuk jajaran universitas elite dan kredibel di Indonesia.
Saat ditemui, Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unlam, Rustam Effendi tidak menampik kondisi itu. Namun, dia mengatakan Unlam sedang berupaya memperbaiki akreditasi institusi. Pada Agustus 2013, seluruh berkas isian harus sudah dikirim. Jadi rentang waktu hingga Agustus 2013, berbagai persiapan dan pengisian berkas harus sudah diselesaikan.
“Sudah lima tahun sehingga masa akreditasi institusi akan habis. Kita memang masih C. Alangkah baiknya naik ke B, karena kalau B berarti pengelolaannya bagus. Kami optimistis kali ini akan naik menjadi B sesuai visi misi rektor,” katanya.
Ada tujuh standar dalam penilaian akreditasi oleh BAN-PT. Pertama, visi misi universitas. Kedua, tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu. Tiga, mahasiswa dan lulusan.
Standar keempat, sumber daya manusia. Kelima pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerja sama. Keenam, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi serta standar ketujuh adalah penelitian dan pelayanan pengabdian masyarakat dan kerja sama.
Untuk dapat mencapai akreditasi B, hasil penilaian terhadap tujuh standar itu harus mencapai nilai 301-360. Itu pun masih harus dibuktikan melalui visitasi.
“Keuntungan dalam pengusulan akreditasi kali ini adalah bisanya berdebat dengan tim asesor BAN-PT bila mereka menilai ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Untuk itu dibutuhkan peran bersama, baik itu mahasiswa, dosen dan rektorat, semuanya. Kalau dulu, tahu-tahu nilai keluar begitu saja. Kini lebih terbuka dan transparan dalam penilaian,” katanya.
Untuk mendukung upaya itu, Pembantu Rektor III Unlam, Idiannoor Wahyudin mengatakan akan benar-benar serius mengisi berkas isian, sesuai bidang tugasnya.
“Di tingkat kemahasiswaan banyak kegiatan yang berhasil dan berprestasi, ini bisa mendukung pencapaian akreditasi. Saya juga mengumpulkan piagam dan dokumen,” katanya. (kur)
Standar Penilaian Akreditasi
- Visi misi universitas
- Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu Mahasiswa dan lulusan
- Sumber daya manusia
- Pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerja sama
- Pembiayaan, sarana dan prasarana, sistem informasi
- Penelitian dan pelayanan pengabdian masyarakat dan kerja sama
“Tetu saya berharap akreditasinya tidak C, bisa B karena itu berpengaruh terhadap kredibilitas lulusan Unlam,” kata seorang mahasiswa, Nindi di Banjarmasin, Jumat (1/2).
Hal serupa dirasakan M Pazri, mahasiswa Fakultas Hukum yang rencananya bulan depan diwisuda. Menurut mantan Presiden BEM-KM Unlam ini, banyak instansi dan lembaga pencari kerja yang menekankan akreditasi perguruan tinggi. “Itu sangat berpengaruh bagi lulusan yang mencari kerja,” ucap dia.
Di tingkat perguruan tinggi ada dua jenis akreditasi yakni akreditasi prodi (program studi) dan akreditasi institusi. Untuk akreditasi insitusilah, Unlam bertahun-tahun bertahan di nilai C.
Beberapa waktu lalu, Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso menegaskan, yang lebih penting adalah akreditasi prodi. Pasalnya, hanya prodi terakreditasi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi) yang boleh mengeluarkan ijazah.
Meski demikian, akreditasi institusi tetap memiliki arti penting. Selain menunjukkan tingkat kualitas suatu perguruan tinggi di mata masyarakat, juga mempengaruhi persepsi dalam pencarian pekerjaan. Selain itu, apabila Unlam bisa berkreditasi B, tentu bisa masuk jajaran universitas elite dan kredibel di Indonesia.
Saat ditemui, Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unlam, Rustam Effendi tidak menampik kondisi itu. Namun, dia mengatakan Unlam sedang berupaya memperbaiki akreditasi institusi. Pada Agustus 2013, seluruh berkas isian harus sudah dikirim. Jadi rentang waktu hingga Agustus 2013, berbagai persiapan dan pengisian berkas harus sudah diselesaikan.
“Sudah lima tahun sehingga masa akreditasi institusi akan habis. Kita memang masih C. Alangkah baiknya naik ke B, karena kalau B berarti pengelolaannya bagus. Kami optimistis kali ini akan naik menjadi B sesuai visi misi rektor,” katanya.
Ada tujuh standar dalam penilaian akreditasi oleh BAN-PT. Pertama, visi misi universitas. Kedua, tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu. Tiga, mahasiswa dan lulusan.
Standar keempat, sumber daya manusia. Kelima pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerja sama. Keenam, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi serta standar ketujuh adalah penelitian dan pelayanan pengabdian masyarakat dan kerja sama.
Untuk dapat mencapai akreditasi B, hasil penilaian terhadap tujuh standar itu harus mencapai nilai 301-360. Itu pun masih harus dibuktikan melalui visitasi.
“Keuntungan dalam pengusulan akreditasi kali ini adalah bisanya berdebat dengan tim asesor BAN-PT bila mereka menilai ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Untuk itu dibutuhkan peran bersama, baik itu mahasiswa, dosen dan rektorat, semuanya. Kalau dulu, tahu-tahu nilai keluar begitu saja. Kini lebih terbuka dan transparan dalam penilaian,” katanya.
Untuk mendukung upaya itu, Pembantu Rektor III Unlam, Idiannoor Wahyudin mengatakan akan benar-benar serius mengisi berkas isian, sesuai bidang tugasnya.
“Di tingkat kemahasiswaan banyak kegiatan yang berhasil dan berprestasi, ini bisa mendukung pencapaian akreditasi. Saya juga mengumpulkan piagam dan dokumen,” katanya. (kur)
Standar Penilaian Akreditasi
- Visi misi universitas
- Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu Mahasiswa dan lulusan
- Sumber daya manusia
- Pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerja sama
- Pembiayaan, sarana dan prasarana, sistem informasi
- Penelitian dan pelayanan pengabdian masyarakat dan kerja sama
