Mengenang Pahlawan Ampera Hasanuddin HM

Awal Februari 1966 Presidium KAMI Konsulat Kalsel mengadakan rapat yang dipimpin oleh Ketua Presidium waktu itu Almarhum Mas Abikarsa. Rapat  memutuskan bahwa tanggal 10 Februari 1966 akan diadakan apel besar-besaran yang diikuti oleh KASI, KAMI, KAPPI/KAPI/KAWI, bertempat dihalaman kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.
Dalam apel tersebut akan disampaikan kepada Muspida Kalsel, bahwa semua kesatuan aksi yang tergabung di Kalsel mengutuk pemerintah RRT yang ikut mendalangi peristiwa G 30 S PKI dan menuntut ditutupnya Konsulat RRT di Banjarmasin.
Tanggal 9 Februari 1966 Almarhum Anang Adenensi bersama HM. Taufik Effendie, SE, MBA di tanggakap Polresta Banjarmasin, karena telah melakukan pemukulan terhadap Bapak Drs Iskandari seorang Dosen IKIP Negeri Banjarmasin karena menuduh KAMI Konsulat Kalsel dalam aksinya ditunggangi oleh CIA (Amerika).
Disamping itu ada permintaan dari salah seorang anggota Presidium KAMI Konsulat Kalsel agar Anang Adenensi dan HM, Taufik Effendie, SE, MBA supaya di tahan menjelang apel besar tanggal 10 Februari 1966, karena mereka berdua di khawatirkan pada saat apel 10 Februari 1966 tersebut akan melakukan hal-hal yang ekstrim diluar rencana-rencana yang sudah ditaur.
Menjelang apel tanggal 10 Febrauri 1966 sekitar jam 07.00 Wita HM, Taufik Effendie, SE, MBA titip pesan melalui Syahril Isbat untuk disampaikan kepada Abdussamad (Alm) agar barisan mahasiswa Unlam waktu menuju ke Kantor Gubernur di bagi menjadi dua, sebagaian menuju kekantor Gubernur, dan sebagaian lagi ke Poleresta untuk membebaskan Anang Adenensi bersama HM, Taufik Effendie, SE, MBA, mereka berdua berhasil dibebaskan dengan paksa oleh mahasiswa Unlam, dan langsung bergabung kehalaman kantor Gubernur untuk mengikuti apel.
Setelah selesai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkannya kepada Muspida Kalsel yang di terima langsung oleh pejabat Pangdam Kodam X Lambung Mangkurat Bapak Kolonel Soetopoyono, para demonstran dengan tertib meninggalkan halaman kantor Gubernur menuju ke Konsulat RRT di jalan Pacinan Laut (sekarang jalan KP Tendean).
Dalam perjalanan, seakan-akan bumi menangis waktu karena hujan turun dengan derasnya mengiringi para demonstaran menuju Konsulat RRT.
Setibanya di Konsulat RRT, para demonstran tidak bisa masuk ke Gedung Konsulat, karena disamping pagar dikunci dan dijaga ketat oleh barisan keamanan, ditambah  beberapa pemadam kebakaran.
Ketua Presidium KAMI Konsulat Kalsel Mas Abikarsa (Alm), dengan dipaksa para demonstran berhasil naik pagar Konsulat RRT dan membacakan tuntutan agar Konsulat RRT di Banjarmasin supaya ditutup, dibawah tembakan dan semprotan air dari pemadam kebakaran, ditambah hujan turun dengan deras. Setelah selesai membacakan tuntutan, para demonstran kembali kekampus Unlam kejalan Lambung Mangkurat dengan tetap di jaga kekatat barisan keamanan pasukan Jon K di sertai tembakan (yang akhirnya diketahui  bahawa pasukan Jon K tersebut adalah pasukan yang mendukung PKI dalam Gerakan G 30 S yang di asingkan di Banjarmasin), dan waktu itu ada beberapa demonstran yang terkena senjata senjata bayonet, diantaranya Imbran dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Ulin untuk pertolongan.
Selain takut dan paniknya para demonstran waktu itu, mereka juga dihujani dengan tembakan yang tidak ada henti-hentinya dari keamanan pasukan Jon K, sehingga barisan terbagi dua, sebagian melewati Hasanuddin dan sebagian mengambil Jalan Sudimampir.
Persis di Simpang Tiga Jalan Sudimampir tepatnya di muka toko Minseng, terkapar seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Unlam saudara Hasanuddin HM terkena tembakan dan peluru menembus dadanya oleh salah seorang barisan keamanan pasukan Jon K sambil memegang Spanduk yang berbunyi “ Hanya Ada Satu Pilihan, Jadi Bangsa Indoneisa  atau Bangsa Asing”, yang sampai sekarang belum tahu siapa pelaku penembaknya.
Hasanuddin HM langsung dibawa kerumah Sakit Ulin namun sayang dalam perjalanan Hasanuddin HM telah menghembuskan nafas nya yang terakhir, mengahdap Allah SWT.
Tanggal 11 Februari 1966 Almarhum Hasanuddin HM sebelum dimakamkan, di semayamkan dahalu di Kampus Unlam Jalan Lambung Mangkurat, kemudian jenazah dilepas oleh Rektor Unlam Bapak Milono dengan acara militer.
Tidak lama kemudian Tuntutan angkatan Eksponen 66 Kalsel berhasil  dengan  ditutupnya Konsulat RRT di Banjarmasin dan semua aset milik Konsulat RRT diambil alih oleh Peperada Kalsel, beserrta Muspida memutuskan bahwa Hasanuddin HM ditetapkan sebagai Pahlawan Ampera Perta di Indonesia.
Demikian sekilas Riwayat singkat gugurnyaa Pahlawan ampere Pertama Hasanuddin HM agar selalu kita kenang perjuangannya. Selamat jalan Hasanuddin HM, semoga semangatmu dilanjutkan oleh generasi penerus.\

“Kutipan dari cerita singkat Bapak HM. Taufik Effendie, SE, MBA yang dimuat di Kalimanatan Post tanggal 09/02/2013”

                                                                                                                                
Muhamad Pazri, SH
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Lambung Mangjurat 2012

Advokat & Konsultan Hukum

DR Muhamad Pazri SH MH adalah advokat dan akademisi hukum terkemuka asal Kalimantan Selatan yang menjabat sebagai Direktur Utama Borneo Law Firm.